mgid.com, 610011, DIRECT, d4c29acad76ce94f
29 Maret 2024

KETERANGAN SAKSI BERATKAN KEDUA TERSANGKA.

0

Kasus Demontrasi di PT. THIP Agustus 2011 yang lalu

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan Aksi demo yang menyebabkan timbulnya kerugian asset perusahaan PT. Tabung Haji Indonesia Plantation (PT.THIP) senilai ratusan juta rupiah pada Agustus 2011 lalu, menyudutkan kedua tersangka, Daeng Matenga dan Bahtiar. Kesaksian yang diberikan dihadapan majelis hakim yang diketuai  Dede Hermawan didampingi dua hakim anggota, Yanuarni A. Gaffar dan Fadil memperkuat aksi demonstrasi tidak dilakukan dengan  damai seperti yang tertuang pada  surat pemberitahuan  demontrasi.

“Aksi demontrasi massa sebelumnya hanya dilakukan dalam bentuk orasi, makanya begitu masuk surat pemberitahuan akan diadakannya kembali aksi demontrasi pada 18 Agustus 2011 lalu, tanpa ada kecurigaan kita masih berpikiran positif dan menilai demontrasi tetap dilakukan dengan cara santun seperti dialog.” Papar Winarno, seorang petugas security perusahaan yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum, Sumita dan Nano.

Menurut penjelasan Winarno dalam kesaksiannya, sehari sebelum aksi demontrasi, dirinya sudah di panggil pimpinan dan diberitahukan esok hari akan ada demontrasi dan dirinya diminta untuk melakukan penjagaan pada bagian loby perusahaan.namun ternyata begitu rombongan massa datang, perkiraan mereka aksi akan dilakukan dengan cara damai ternyata salah. Demontran dengan teriakan-teriakan lantang langsung menaiki pagar pembatas perusahaan dan terus dengan teriakan hiruk pikuk menerobos masuk keruang loby.” Diruang loby ini massa langsung melakukan perusakan beberapa asset milik perusahaan. Saya hanya fokus pada tsk daeng matenga untuk mengingatkannya agar bersabar namun tidak digubris,” Ujar Winarno.

Dua saksi lainnya, Bustaman, Manajer Pengukuran dan Samsul Alam Divisi Legal PT. THIP memberikan kesaksian yang tidak jauh berbeda. Mereka berkesaksian bahwa apa yang dilakukan para demontran sebagai tindakan anarkis.” Saat itu demontran datang dengan beringas bahkan saya sempat dipukul dibagian belakang kepala.”Ungkap Bustaman memberikan kesaksian.

Dalam kesaksiannya juga, Bustaman menyatakan melihat Bahtiar memanjat pagar perusahaan dan berteriak melakukan orasi untuk meminta masa masuk menerobos ke dalam. Menurut pengakuan manajer yang sudah bekerja sejak januari 1999 ini, satu bulan sebelum terjadinya aksi demontrasi ini sebenarnya sudah ada kesepakatan bahwa perusahaan akan melakukan penyelesaian atas semua tuntutan masyarakat.” Kita sudah lakukan upaya untuk mencari penyelesaian permasalahan dengan warga dan tentunya semua itu membutuhkan waktu karena tidak bisa dilakukan semudah membalik telapak tangan. Ada tahap-tahapan jelas yang harus kami ikuti.”Kata Bustaman.

Saksi, Samsul Alam menyatakan melihat kedatangan rombongan massa menggunakan pompong (kendaraan air bermesin diesel kecil. Red) kemudian mendatangan kantor perusahaan. Didepan pagar, masa terpecah menjadi dua kelompok dalam berkeliling perusahaan kemudian kembali lagi dihadapan gerbang pagar dan langsung memanjat menerobos masuk. “Tangan saya sempat dicengkram tsk “daeng matenga” dan mengatakan kepada massa lainnya bahwa saya mengetahui dimana keberadaan pimpinan.” Ujarnya.

Kemudian menurut kesaksiannya, massa berhasil menemui pimpinan, Suyatno. Bahkan ia mengaku melihat tsk mencengkram bagian leher suyatno dan akhirnya sempat diselamatkan untuk menghindari tindakan anarkis massa. Saksi mengaku melihat tsk Bahtiar membawa senjata badik (senjata khas suku bugis. Red) dan tsk Daeng Matenga membawa sepotong benda kurang lebih sepanjang satu meter. Walaupun diakuinya ia tidak mengetahui apa jenis benda tersebut.

Akibat tindakan para demonstran ini, pihak PT.THIP mengalami kerugian atas kerusakan beberapa asset perusahaan senilai Rp. 400 juta lebih.(fsl)

Tinggalkan Balasan